Cara Daftar Banpres UMKM Rp 2,4 Juta hingga Akhir November, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Berikut ini cara mendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro sebesar Rp 2,4 juta serta cara mengecek kepesertaan secara online di eform.bri.co.id. Pendaftaran Banpres UMKM Rp 2,4 juta masih dibuka hingga akhir November mendatang. Hal itu disampaikan olehDeputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman padaSenin (20/10/2020).

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020." "Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini," kata Hanung, sebagaimana dikutip dari . Bagi pelaku UMKM yang masih berminat untuk mendaftar, lanjut Hanung, bisa menguhubungi dinas koperasi dan UKM di daerah masing masing.

"Caranya (mendaftar bantuan UMKM, Red), ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing masing," kata Hanung. Setelah mendaftar di dinas koperasi dan UMKM setempat, data itu akan diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM dan diseleksi. Untuk pendaftaran tahap II ini disediakan kuota sebanyak 3 juta orang.

Adapun untuk bisa mendaftar, dikutip dari laman Kementerian Koperasi dan UKM, depkop.go.id, Kamis (22/10/2020), pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan harus memenuhi sejumlah syarat. Pertama, pendaftar harus diusulkan oleh lembaga pengusul yakni dinas koperasi dan UKM setempat. Setelah itu, pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan yakni:

Warga Negara Indonesia Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) Memiliki Usaha Mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pendaftar yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda. Setelah itu pelamar harus melengkapi sejumlah data seperti: Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Nama lengkap Alamat tempat tinggal sesuai KTP Bidang usaha

Nomor telepon Nah, bagi Anda yang sudah mendaftar, Anda bisa mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak lewat eform BRI. Caranya, akses eform.bri.co.id/bpum, kemudian masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.

Berikut panduan lengkap mengecek kepesertaan BPUM di eform BRI. Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

Lalu, klik Proses Inquiry Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut: “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur. Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana. Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

Buku tabungan Kartu ATM dan identitas diri Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Bagaimana jika pendaftar memiliki NIK tidak terdaftar atau tidak valid? Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, mereka yang NIK nya tidak terdaftar masih tetap bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta. "BRI sebagai bank penyalur akan tetap memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Aestika, saat dihubungi , Minggu (25/10/2020).

Aestika mengatakan, hal ini dilakukan sepanjang peserta yang NIK nya tidak terdaftar itu memenuhi persyaratan yang ditentukan. "Selama yang bersangkutan diusulkan oleh pengusul dan ditetapkan oleh Kemenkop dalam bentuk SK penerima (maka akan diurus)," sebut Aestika. Saat ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk tindak lanjut BRI hingga waktu pencairan, ia mengatakan, sebagai bank penyalur, BRI hanya memproses data yang bersumber dari Kemenkop.

"Di luar itu, BRI tidak berwenang untuk mendaftarkan/menyalurkan NIK yang tidak terdaftar sebagai penerima," kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *