Soal Wawancara Kursi Kosong Menkes Terawan Oleh Najwa Shihab, Ini Pernyataan AJI

Menanggapi polemik wawancara Najwa Shihab dengan kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam tayangan Youtube beberapa waktu lalu, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan meminta agar masyarakat tidak menciptakan preseden setiap kritik harus dipolisikan. Manan menilai apa yang dilakukan Najwa dengan mewawancari kursi kosong adalah hal yang biasa mengingat tayangan tersebut mengkombinasikan antara jurnalisme dengan pertunjukan. Menurutnya jika memang ada masyarakat yang tidak puas dengan tayangan tersebut seharusnya melaporkannya ke Dewan Pers, bukan ke Kepolisian.

Hal tersebut disanpaikannya dalam tayangan bertajuk Bangku Kosong Najwa, Apa Yang Salah? di kanal Youtube Crosscheck Medcom Id pada Minggu (11/10/2020). "Kalau menurut saya membawa ke polisi ya berlebihan. Jangan menciptakan preseden orang bersuara karena kritis langsung dipolisikan. Nanti suatu saat anda akan mengalami hal yang serupa kalau rezimnya berganti. Makanya menurut saya, apakah ini pantas secara etik? Laporkan saja ke Dewan Pers," kata Manan. Selain itu Manan menilai obyek yang menjadi pemberitaan dalam program Mata Najwa tersebut adalah Menteri Kesehatan Terawan.

Menurutnya sebagai seorang pejabat publik yang digaju oleh uang rakyat sudah seharusnya Terawan memiliki kerelaan untuk menjadi sorotan dan berkurang privasinya. "Memang tidak boleh pejabat publik ini terlalu sensitif. Karena dia digaji oleh uang rakyat. Dan saya kira para pendukung presiden dan pendukung menteri harus menyadari itu. Dan jangan terlaku protektif seolah dia tidak boleh diganggu. Dia kan bukan raja. Jadi menurut saya, ini yang agak berlebihan menurut saya," kata Manan. Manan menilai polemii terkait wawancara Najwa dengan kursi kosong Terawan adalah pelajaran bagi jurnalis bahwa memang situasi politik mempengaruhi sensitivitas isu.

Namun demikian ia berpesan polemik tersebut tidak mengendurkan semangat insan pers untuk menjalankan kewajiban dalam melakukan kontrol sosial. "Dan tentu saja patokan utamanya adalah sebisa mungkin, inovasi bisa seliar mungkin, tapi hangan sampai menghancurkan pagar kode etik. Yang penting selamat dalam koridor pagar kode etik. Itu saya kira wilayah yang masih ditolerir. Ya kalau misalnya ada pelanggaran proseslah secara etik. Dengan begitu akan menjadi pelajaran bersama," kata Manan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *