Ikut dalam Rombongan, Ngabalin Beri Kesaksian Detik-detik saat Menteri Edhy Terjaring OTT KPK

Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin membagikan kesaksiannya detik detik saat Menteri Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut Ngabalin sampaikan ketika menjadi pembicara dalam cara Mata Najwa bertajuk Menteri Terjaring Lobster. Sebelum ditangkap, Edhy diketahui melakukan kunjungan ke Hawaii, Amerika Serikat (AS) dan Ngabalin termasuk dalam rombongan tersebut.

Keberadaannya sebagai Pembina Komite Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Komite tersebut berfungsi sebagai penghubung aspirasi dari para nelayan dengan KKP. "Komite ini dibentuk oleh Menteri Edhy untuk membangun kembali komunikasi dengan nelayan. Ini satu tugas dan kewenangan beliau saat ditunjuk menjadi menteri oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Dan komite ini tidak dibayar." katanya dikutip dari kanal Najwa Shihab, Kamis (26/11/2020).

Ngabalin mengaku mengetahui semua apa yang dilakukan Edhy beserta rombongan mulai awal perjalanan hingga kembali ke Jakarta. Ia juga membantah jika penangkapan Edhy oleh KPK dilakukan di dalam pesawat. Ngabalin menyebut, OTT KPK itu terjadi saat rombongan sudah berada di terminal Bandara Soekarno Hatta pada 24 November 2020 pukul 23.18 WIB.

Kemudian datanglah sejumlah pria yang belakangan di ketahui merupakan petugas dari KPK. "KPK membangun komunikasi dengan bagus, mereka berbicara dengan Pak Edhy dan dia sangat kooperatif mendengarkan apa yang dijelaskan oleh mereka (KPK, red)," lanjutnya. Berdasarkan cerita dari Ngabalin, kemudian rombongan dipisahkan menjadi dua kelompok berdasarkan daftar nama nama yang sudah dikantongi KPK.

Sedangkan untuk nama nama yang tidak termasuk daftar disiapkan jalur tersendiri. "KPK sudah punya daftar siapa siapa yang dimintai keterangan, sapa diajak bicara oleh bapak bapak KPK. Kemudian mereka menjemput satu, dua, tiga, empat orang, termasuk Bapak Menteri." "Sehingga kami diarahkan di jalur lain, makanya paspor saya tidak diambil KPK, tapi diambil oleh protokolerKKP," urai Ngabalin.

Kemudian pada pukul pukul 23.50 WIB, Edhy bersama 8 orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Terakhir Ngabalin mengaku siap jika KPK membutuhkan keterangan dari dirinya. "Dengan penuh suka cita akan menjelaskan dan mengungkap kebenaran," tegas dia.

KPK resmi menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus korupsi berkaitan dengan penetapan ekspor benih lobster. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (25/11/2020) malam. Nawawi menyebut operasi tangkap tangan yang dilakukan terkait penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

"KPK menetapkan tujuh orang tersangka," ujar Nawawi dilansir Kompas TV. Enam dari tujuh orang, termasuk Edhy Prabowo, disebut Nawawi sebagai penerima hadiah. Sedangkan satu orang sebagai pemberi hadiah.

Tujuh orang tersebut, kata Nawawi, terdiri dari sejumlah pejabat KKP dan pihak swasta. Sebelumnya KPK menangkap 17 orang dalam OTT. "KPK mengamankan 17 orang pada Rabu 24 Oktober 2020 sekitar pukul 00.30 WIB di beberapa tempat," ungkap Nawawi.

Nawawi menyebut 17 orang ditangkap di sejumlah tempat. Antara lain di Bandara Soekarno Hatta, Depok, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Dalam konferensi pers tersebut terdapat lima orang yang mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK', termasuk Edhy Prabowo.

Nawawi menyebut para tersangka akan ditahan 20 hari di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. "Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020," ungkap Nawawi dalam konferensi pers, Sabtu (25/11/2020) malam. Adapun diketahui hingga konferensi pers berlangsung, KPK baru menahan lima dari total tujuh tersangka yang telah ditetapkan.

"Untuk dua orang tersangka saat ini belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada kedua tersangka, untuk segera menyerahkan diri ke KPK," ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *