Penanggulangan dan Mitigasi Bencana Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan kepada daerah yang terdampak bencana alam agar upaya penanggulangan bencana dilakukan dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid 19. Upaya mitigasi bencana juga perlu disiapkan dengan matang oleh pemerintah daerah ataupun pihak pihak yang terkait. Hal ini bertujuan untuk menekan penularan Covid 19 di lokasi pengungsian.

"Karena harus disesuaikan dengan bencana non alam yaitu pandemi Covid 19. Kontigensi plan dan mitigasi risiko harus disiapkan dengan matang untuk meminimalisir kerugian bahkan korban jiwa pada sektor terdampak termasuk memastikan lokasi pengungsian, yang akan digunakan untuk dapat meminimalisir penularan Covid 19," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers yang disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/10/2020). Karena bencana alam yang terjadi di berbagai daerah mengharuskan masyarakat menempati lokasi pengungsian. Hal ini dapat berdampak terhadap potensi penularan Covid 19 serta penyakit lainnya. Sehingga pemerintah daerah dituntut untuk menyiapkan lokasi pengungsian yang menerapkan protokol kesehatan Covid 19.

"Bagi masyarakat apabila memungkinkan agar dapat menghindari lokasi pengungsian di tenda jika tidak terpaksa. Selain itu, manfaatkan tempat tempat penginapan yang terdekat sebagai lokasi pengungsian," jelas Wiku. Di pengungsian harus dipastikan masyarakat mendapatkan masker cadangan, hand sanitizier, alat makan pribadi dan tempat evakuasi yang dirancang untuk menjaga jarak pengungsi. Dan harus ada petugas kesehatan di sekitar pengungsian. Satgas Penanganan Covid 19 meminta pemerintah daerah, khususnya yang wilayahnya rawan bencana, segera menyiapkan segala peralatan dan fasilitas sesuai protokol kesehatan.

Bagi masyarakat tetap patuhi 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama di lokasi pengungsian. "Ingat, protokol kesehatan merupakan langkah yang penting untuk melindungi diri kita dan orang orang terdekat dari Covid 19. Pemerintah daerah juga harus lakukan monitoring yang ketat termasuk testing dan tracing jika dibutuhkan di lokasi pengungsian," ujarnya. Pemerintah daerah juga diminta bersinergi dengan lembaga daerah TNI, Polri serta masyarakat untuk menghindari klaster Pengungsian.

Bagi daerah yang rawan tersebut agar berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk mempersiapkan segala fasilitas yang dibutuhkan. Catatan Redaksi:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *