Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan hukum harus ditegakkan dan dipatuhi. Jokowi menyampaikan tersebut dalam pernyataan menanggapi peristiwa terbunuhnya empat warga Sigi dan tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI). Jokowi menegaskan sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum secara adil.
"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum." "Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara," ungkap Jokowi, Minggu (13/12/2020) dilansir Setkab.go.id . "Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil."
"Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya,” imbuh Jokowi. Jokowi menyebut, untuk itu masyarakat tidak diperbolehkan bertindak semena mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat. Apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara.
Jokowi juga meminta aparat hukum tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan. Namun, dalam menjalankan tugasnya, Jokowi mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur. “Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum,” kata Jokowi.
Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya. “Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia,” tandasnya.
Adapun diketahui kasus pembunuhan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah terungkap setelah seorang anggota Polsek Palolo menerima informasi adanya kasus pembunuhan di Dusun Lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Jumat (27/11/2020). Saat polisi mendatang lokasi tersebut, ditemukan empat jenazah yang tewas secara mengenaskan. Dikutip dari , selain korban jiwa, di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) juga ditemukan tujuh rumah yang dibakar orang tak dikenal (OTK).
Polisi juga mendapati keterangan dari lima saksi yang menyebut terduga pelaku kurang lebih sekitar 10 orang. Tiga orang di antaranya disebut membawa senjata api laras panjang dan dua senjata api genggam. Berdasarkan keterangan polisi, terduga pelaku adalah kelompok teroris, Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Sementara itu enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) tewas setelah bentrok dengan pihak di Tol Jakarta Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) dini hari. Diketahui peristiwa tersebut berujung tewasnya enam anggota FPI setelah diberikan tindakan tegas oleh kepolisian. Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers pada Senin (7/12/2020) siang menyebut awalnya polisi bergerak ke Jalan Tol Jakarta Cikampek untuk meyelidiki informasi tentang pengerahan massa ke Jakarta.
Dilansir , massa tersebut diduga akan mengawal pemeriksaan Habib Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya pada Senin siang. Kemudian tepat di Km 50, polisi yang tengah membuntuti sebuah mobil yang diduga berisikan simpatisan Rizieq Shihab, dipepet oleh mobil tersebut. "Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan rekan lihat di depan," jelas Fadil.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas terukur," lanjutnya.